Rasulullah saw. bersabda:
Wahai para pemuda, barang siapa di antara kamu sudah mempunyai kemampuan untuk nikah,maka hendaklah ia kawin, oleh karena itu lebih dapat memilihara dan mengendalikan nafsu seksual. Barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, sebab berpuasa itu baginya menjadi perisai..
(HR. Bukharia danMuslim)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan